Senin 11/10/10, pagi-pagi sekali sudah kirim sms ke bos, ijin masuk kerja agak siangan berhubung harus menghadiri rapat wali murid di sekolah Alif di SDN Kalibaru 4 Cilodong Depok. Seluruh wali murid dari kelas 1 s/d 6 tak luput diundang, apa pasal? ternyata Sekolah Dasar kedua Alif ini akan menghadapi proses akreditasi dengan jadwal penilaian tak sampai 1 minggu ke depan. Akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) pada setiap jenjang dan satuan pendidikan bertujuan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana, dan terukur.
SDN Kalibaru 4, dengan sarana dan prasarana terbatas -antara lain masih harus berbagi lapangan upacara dengan SDN kalibaru 1- dapat dikatakan belum memiliki prestasi apapun sejak berdiri. Maka menjadi suatu hal yang patut disyukuri saat Ibu Mamah Halimah, S.Pd. diserahi amanat menjadi Kepala Sekolah menjelang tahun ajaran baru 2010/2011. Tak menunggu lama untuk adaptasi, beliau langsung melakukan pembenahan besar-besaran, baik dari sisi administrasi sekolah, kinerja guru, dan sebagainya. Sedikit diantara gebrakan baru yang dilakukan Ibu Mamah adalah pencanngan visi dan misi sekolah, visi ini ditorehkan pada badge yang dibagikan pada tiap siswanya untuk disematkan pada seragam sekolah dengan harapan visi itu lekat di hati para calon agen perubahan. Gebrakan lain adalah diadakannya pentas seni sebagai penutup tahun ajaran 2009/2010, para siswa diminta untuk berani unjuk gigi. Dan yang cukup istimewa untuk sebuah SD Negeri, sekolah ini telah memiliki blog sederhana yang nantinya diharapkan dapat menjadi sumber informasi mengenai sekolah, siswa, dan bahkan proses belajar mengajarnya. Kepala sekolah yang menarik bukan?
Kembali ke akreditasi sekolah, instrumen akreditasi untuk Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) meliputi 8 (delapan) komponen sesuai dengan standar nasional pendidikan, yaitu:
- komponen standar isi
- komponen standar proses
- komponen standar kompetensi lulusan
- komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan
- komponen standar sarana dan prasarana
- komponen standar pengelolaan
- komponen standar pembiayaan
- komponen standar penilaian
Dalam tiap komponen tersebut dijabarkan lebih mendetail ke dalam 157 butir instrumen akreditasi yang akan dinilai.
Untuk memenuhi seluruh instrumen akreditasi diperlukan kerjasama dari seluruh elemen sekolah, baik itu kepala sekolah, guru, siswa, dan juga para wali murid. Salah satu bentuk kontribusi yang diberikan oleh wali murid adalah membantu berdirinya Koperasi Sekolah dengan cara membayar simpanan wajib sebesar Rp 10.000,00 yang akan dijadikan modal koperasi. Banyak pelajaran yang dapat diambil dari sejumlah dana yang tak seberapa itu, antara lain, kejujuran dan kemandirian. Mengapa demikian? karena koperasi ini adalah koperasi kejujuran, pernah mendengar istilah kantin jujur? kurang lebih sama sistemnya, disini warga sekolah yang ingin membeli sesuatu dari koperasi dipersilahkan mengambil barang sendiri, mencatatnya, membayarnya dan bahkan mengambil kembalian sendiri. Saya pribadi membayangkan jika Alif suatu waktu membeli sesuatu ke koperasi, tentunya dia harus berani, pandai membaca harga, pandai menulis, pandai berhitung dan tentunya jujur, bukan main banyaknya ilmu yang dapat diperoleh. Dalam jangka waktu tertentu akan dievaluasi, apakah dari modal yang ada diperoleh keuntungan? jika ya, maka sebagian akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler siswa, jika tidak atau malah merugi, artinya ada hal mendasar yang harus diperbaiki dari warga SDN Kalibaru 4 Depok.
Semoga sekolah ini dapat lulus akreditasi dan semakin baik dari tahun ke tahun...
seluruh sekolah di Indonesia ngefans ma umi, cucunya Ki Hajar Dewantara gitu.. hahaha...
ReplyDelete